Insentif dan motivasi merupakan dua formula penting yang dapat meningkatkan produktivitas kinerja. Insentif yang layak dapat mendorong motivasi seseorang dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik. Hal ini akan meningkatkan produktivitas dalam mencapai target dan tujuan institusi.
Dalam beberapa riset ditemukan bahwa tinggi rendahnya insentif berkorelasi positif dengan motivasi dan produktivitas kinerja pegawai. Tingkat insentif yang tinggi memberikan timbal balik yang optimal dalam bekerja. Sebaliknya, insentif yang tidak memadai dapat membuat pegawai kurang bersemangat dalam bekerja dan berpotensi pindah kerja. Meskipun insentif finansial diakui sebagai faktor motivasi utama dalam kepuasan kerja pegawai, akan tetapi insentif non-finansial juga diperlukan (Saxby, 2024).
Pihak institusi harus mempertimbankan segala faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas kinerja pegawai. Termasuk kesehatan dan keselamatan kerja yang merupakan salah satu aspek dari insentif non-finansial. Kita perlu mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan peraturan tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) bagi seluruh perusahaan tambang di Indonesia sejak tahun 2014 lalu.
Dengan diterapkannya SMKP secara efektif maka perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pegawai akan terjamin. Berdasarkan data dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, tren kecelakaan kerja di industri pertambangan mengalami penurunan secara signifikan, yakni kekerapan kecelakaan tambang (FR) turun sebesar 0,05 dan tingkat keparahan kecelakan (SR) turun sekitar 106,62 pada tahun 2024.
Diperlukan kerjasama yang intensif untuk mendukung penerapan SMKP lebih efektif lagi agar kejadian kecelakaan kerja di sektor petambangan makin menurun hingga mencapai nol kasus.
Pentingnya Insentif
Disamping terobosan di atas, tentu masih terdapat beberapa upaya dalam memberikan insentif non-finansial guna meningkatkan motivasi dan mendorong produktivitas pegawai pertambangan. Adanya kesempatan pengembangan hard skill dan soft skill misalnya, kita dapat mengambil contoh PT Freeport Indonesia dengan program pelatihanya yang disebut Papua Sustainable Human Capital Development (PSHCD) yang memberikan kesempatan kepada SDM pekerja asli Papua untuk mengembangkan kompetensinya.
PT Freeport menilai tingkat keberhasilan program PSHCD sangat baik. Sebab tenaga kerja yang dibekali pelatihan tersebut menjadi handal atau terampil dan memberikan kontribusi besar bagi perusahaan (Freeport, 17/10/2024).
Tak hanya itu, dalam sebuah penelitian di University of Dundee menyebutkan bahwa insentif non-finansial juga dapat berupa ‘hadiah’ seperti hari libur tambahan, jam kerja yang dikurangi, acara tim, atau makanan serta layanan bersubsidi dalam bentuk voucher restoran, bioskop, dan toko. Porsi insentif non-finasial dan insentif finansial perlu dibagi rata agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara pegawai yang akhirnya akan berdampak pada motivasi kerja dan peningkatan produktivitas.
Produktivitas Pertambangan
Pegawai sebagai sumber daya yang berharga bagi industri pertambangan memiliki peran yang siginifikan dalam berbagai aspek operasional dan manajerial di sektor pertambangan. Terkait dengan produktivitas pertambangan, beberapa diantaranya dapat diukur melalui peningkatan investasi, peningkatan penjualan dan produktivitas komoditas tambang, peningkatan kapasitas tenaga kerja, dan peningkatan penggunaan teknologi di sektor pertambangan.
Pada tahun 2023, pemerintah mencatatkan peningkatan investasi di sektor pertambangan sebesar USD 7,46 miliar atau 96,8% dari target yang ditetapkan senilai USD 7,7 miliar. Dengan dukungan investasi besar-besaran tersebut proses produksi dan penjualan komoditas tambang juga mengalami peningkatan, akhirnya mau tidak mau membutuhkan lebih banyak tenaga kerja (pegawai).
Di tahun yang sama, peningkatan hasil produksi dan penjualan komoditas tambang berupa batu bara mencapai 775,2 juta ton atau sekitar 112% dari target yang ditetapkan sebesar 694,5 juta ton. Sementara itu, produksi dan penjualan tembaga, emas, dan hasil tambang lainnya juga mengalami peningkatan di beberapa perusahaan tambang seperti Freeport, Centera Gold, dan Antofagasta PLC.
Freeport mencatat produksi tembaga dan emas naik sekitar 10,1% sepanjang tahun 2023. Lalu, Centera Gold mencatat hasil produksi tembaga mencapai 61,9 juta ton, Sedangkan Astofagasta PLC memproduksi tembaga sebanyak 660.600 ton atau naik 2% dari tahun sebelumnya.
Di samping itu, Pada tahun 2023, realisasi tenaga kerja di sektor pertambangan mencapai 310.181 orang, dengan rincian 308.107 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan sejumlah 2.074 orang Tenaga Kerja Asing (TKA). Dengan demikian peningkatan penggunaan teknologi pendukung di sektor petambangan otomatis juga mengalami peningkatan seiring banyaknya tenaga kerja.
Adapun dukungan teknologi di sektor tambang, penggunaannya lebih cenderung pada hal-hal teknis, seperti mempermudah kegiatan eksplorasi, produksi, dan pengolahan guna meningkatkan efisiensi sumber daya dan peningkatan produktivitas kinerja.
Berbagai kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong penguatan kapasitas SDM dalam mendukung penerapan SMKP untuk meningkatkan produktivitas. Kedepan, sebagai langkah preventif untuk menjaga loyalitas pegawai di sektor pertambangan, pihak industri perlu memperhatikan lagi soal insentif dan motivasi kerja pegawai. Sebab, insentif, motivasi kerja, dan produktivitas adalah tiga hal yang saling berkaitan.[*]
