Cumlaude dan Privilege-nya
Lulus dengan predikat Cumlaude bukan hanya tentang euforia memakai selempang dan menerima piagam penghargaan saat wisuda saja. Namun tahukah kamu kalau lulusan cumlaude...

Di dunia perkuliahan kamu akan sering mendengar istilah IP dan IPK, yang mana kedua istilah tersebut memiliki perbedaan mendasar dari segi hasil. IP (Indeks Prestasi) adalah nilai yang kamu peroleh per semester, sedangkan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) adalah hasil akumulatif keseluruhan nilai dari semester awal sampai semester akhir. IPK inilah yang akan menentukan kamu lulus dengan predikat cumlaude atau tidak saat wisuda nanti. 


Cumlaude merupakan bahasa latin yang artinya “pujian/kehormatan.” Sering kita jumpai di momen-momen wisuda para wisudawan ada yang menghiasi toganya dengan selempang cumlaude dan ada juga yang tidak. Perbedaannya tentu saja terletak di nilai akhir yang diperoleh saat lulus kuliah. Secara umum dalam pemberian predikat cumlaude tersebut, setiap kampus sudah menentukan kriteria kelulusan berdasarkan IPK dengan level berikut:      

• IPK 2.00 – 2.75 lulus dengan predikat “Memuaskan” 

• IPK 2.76 – 3.50 lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” 

• IPK 3.51 – 4.00 lulus dengan predikat “Pujian/Cumlaude”


Namun kriteria diatas hanya berlaku untuk Program Sarjana (S1), kalau untuk Program Pascasarjana (S2 & S3) harus memperoleh IPK 3.76 – 4.00 baru bisa memperoleh predikat Cumlaude. Sebenarnya cumlaude ini ada jenis-jenisnya, antara lain Summa Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Cumlaude. Akan tetapi itu berlaku di luar negeri. Di Indonesia sendiri mayoritas kampus hanya menerapkan istilah cumlaude bagi wisudawan yang lulus dengan pujian. 


Lulus dengan predikat cumlaude bukan hanya tentang euforia memakai selempang dan menerima piagam penghargaan saat wisuda saja. Namun tahukah kamu kalau lulusan cumlaude punya kesempatan yang lebih besar pasca lulus? Dilansir dari berbagai sumber berikut ini adalah ulasan keuntungan apa saja yang bisa kamu peroleh jika lulus dengan IPK Cumlaude!


1. Peluang Lebih Besar Untuk Mendaftar Berbagai Beasiswa 

Hampir semua beasiswa mematok nilai IPK sebagai salah satu syaratnya. Kenyataan tersebut tidak perlu dikhawatirkan bagi kamu yang lulus dengan IPK Cumlaude karena biasanya beasiswa – beasiswa prestisius seperti LPDP, BU, Tanoto dll mensyaratkan IPK minimal 3.25 – 3.50 untuk bisa mendaftar. 


2. Punya Formasi Khusus di CPNS 

Buat kamu yang tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil, terdapat Formasi jalur Cumlaude untuk mendaftar. Meskipun hasil akhir akan ditentukan oleh knowledge dan skill kamu, setidaknya jalur Cumlaude menimalisir persaingan dengan kandidat lain karena tidak semua orang bisa memilih jalur ini. 


3. Kemudahan Melanjutkan Studi 

Sama dengan daftar beasiswa, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi juga mensyaratkan IPK. Apalagi kalau kamu mau lanjut di kampus - kampus Top. Bukan rahasia umum kalau IPK menjadi salah satu tolak ukur untuk lulus administrasi.


4. Lowongan Kerja Lebih Bersahabat

Lulusan Cumlaude akan lebih diperhitungkan Ketika ada lowongan kerja, karena banyak perusahaan yang juga mensyaratkan IPK tertentu untuk menjadi pegawainya. Meskipun selanjutnya knowledge dan skill kamu yang akan dihargai. Akan tetapi dengan IPK Cumlaude kamu memiliki daya tarik tersendiri di mata HRD.


Itulah ulasan seputar Cumlaude dan beberapa hak istimewanya. Buat kamu yang baru masuk kuliah, semester awal adalah waktu yang tepat untuk memulai segalanya dengan sungguh-sungguh jika kamu ingin lulus dengan predikat Cumlaude, lulus tepat waktu, lulus dengan segudang prestasi dll. 

Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat ya 🙂