Entrepreneurial University : Apakah Sebuah Komersialisasi Pendidikan?
Lahir dari tuntutan disrupsi Entrepreneurial University merupakan sebuah konsep universitas yang memiliki jiwa dan pola pikir kewirausahaan. Dimana aktivitas yang dilakukan...

Tidak dapat dipungkiri institusi Pendidikan Tinggi memasuki era knowledge based economy, lahir dari tuntutan disrupsi Entrepreneurial University (EU) merupakan sebuah konsep universitas yang memiliki jiwa dan pola pikir kewirausahaan. Dimana aktivitas yang dilakukan dalam melaksanakan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat) berorientasi pada inovasi, value creation, serta impact bagi masyarakat dengan menciptakan profit tanpa menghilangkan fungsinya sebagai lembaga pendidikan. 


Dalam konsepnya, universitas harus bisa bertransformasi tidak hanya berorientasi riset dan pengajaran semata namun juga mempunyai visi kewirausahaan. Mindset kewirausahaan itulah yang mendorong universitas beranjak menjadi mandiri, otonom, dan tidak bergantung pada subsidi pemerintah. Esensinya lebih kepada pentingnya universitas membangun network dan collaborative untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga mampu menciptakan public value.


“Aktivitas yang dilakukan dalam melaksanakan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat) berorientasi pada inovasi, value creation, serta impact bagi masyarakat”


Implementasinya adalah diubahnya beberapa PTN menjadi PTN BH oleh pemerintah, agar universitas menjadi sebuah institusi yang mandiri dan otonom secara akademik maupun non akademik sekaligus memicu hasil-hasil risetnya untuk dipakai oleh masyarakat. 


Model EU di Indonesia memiliki karakteristik untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya PTN BH yang memiliki keunggulan pada aspek akademis, hilirisasi riset, dan inovasi serta optimalisasi aset maupun kehadiran unit-unit usaha yang ditargetkan bisa meringankan tangungan kampus agar mampu memenuhi kebutuhannya tanpa perlu menaikkan UKT mahasiswa. 


Bagi Universitas-universitas di Indonesia, menjadi EU tidaklah mudah karena banyaknya tuntutan yang harus dipenuhi serta keterbatasan kolaborasi dengan dunia industri belum optimal. Ada beberapa penelitian ilmiah yang membahas tentang EU di Indonesia, salah satu yang menarik adalah penelitian dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2019. Hasilnya mengungkapkan bahwa beberapa PTN BH yang berhasil menerapkan konsep EU adalah IPB, UGM, dan ITB. Sedangkan UI masih dominan pada Research University. Implikasi EU di PTN BH tersebut adalah IPB memiliki rata-rata luaran jumlah paten tertinggi, sedangkan ITB memiliki jumlah usaha rintisan yang dikembangkan oleh mahasiswa lebih banyak dibandingkan dengan UI dan UGM.


Lalu apakah Entrepreneurial University merupakan sebuah komersialisasi Pendidikan?

Nampaknya mindset yang seperti ini perlu diluruskan. Secara khusus paradigma entrepreneurship berbeda dengan komersialisasi. Entrepreneurship mengacu pada pola pikir kreatif, menciptakan produk atau gagasan dan menjadikannya memiliki nilai tambah ekonomis (public value). Sedangkan komersialisasi merupakan kegiatan menghalalkan segala cara bahkan melanggar kode etik dengan memanfaatkan wewenang dan peluang yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan. 


Sejak dulu memang banyak kita jumpai bentuk komersialisasi di dunia pendidikan, beberapa contoh yang sering terjadi adalah menjadikan peserta didik sebagai sumber penghasilan dengan memperoleh pemasukan dari biaya buku, biaya Gedung, UKT yang dimahalkan dll. Komersialisasi yang seperti inilah yang perlu dikikis habis dari mentalitas para penyelenggara pendidikan, khususnya di institusi Pendidikan Tinggi. 


Entrepreneurial University (EU) yang diterapkan di universitas lebih menanamsuburkan kebermanfa’atan hasil riset dan transfer knowledge melalui paten, lisensi, dan professional consultant demi kemajuan institusi dan industri. Adapun kehadiran unit-unit usaha dan penyewaan aset-aset tak bergerak merupakan salah satu bentuk dari penggalangan dana untuk pengembangan institusi yang bersangkutan.


Entrepreneurship mengacu pada pola pikir kreatif, menciptakan produk atau gagasan dan menjadikannya memiliki nilai tambah ekonomis (public value)”


Referensi :

Eko S., Martani H., Pantius DS. (2019). Building Entrepreneurial University: Case from HEI’s in Indonesia. Universal Journal of Educational Research, 7 (12), 2747 – 2754. DOI: 10. 13189/ujer.2019.071224.