Reunderstanding Knowledge : Beda Universitas, Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, dan Akademi
Perguruan Tinggi/Kampus tidak semata-mata dikenal dengan nama Universitas, tetapi ada juga yang disebut dengan Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi.

Berbicara tentang dunia perkuliahan tidak terlepas dari pilihan berbagai perguruan tinggi/kampus yang ada. Di Indonesia sendiri saat ini terdapat 4.478 Perguruan tinggi (per November 2020) yang menawarkan berbagai macam program studi (Prodi). Uniknya, Perguruan tinggi/kampus tidak semata-mata dikenal dengan nama Universitas, tetapi ada juga yang disebut dengan Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi. Bagi kamu yang masih bingung dengan perbedaan tersebut, yuk simak ulasan berikut ini!


“Perguruan tinggi/kampus tidak semata-mata dikenal dengan nama Universitas, tetapi ada juga yang disebut dengan Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, dan Akademi''


1. Universitas

Merupakan nama yang paling umum untuk menyebut Perguruan Tinggi karena rata-rata kampus ternama di Indonesia bahkan di Dunia memang bernama Universitas, sebut saja contohnya Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Harvard University, Oxford University dan lain-lain. Untuk bisa sampai pada level Universitas, suatu Perguruan Tinggi harus memenuhi berbagai kriteria yang telah ditentukan, beberapa kriterianya adalah harus menyelenggarakan berbagai rumpun ilmu dan memiliki banyak Fakultas. Merujuk pada Permenristekdikti No.51 tahun 2018, Universitas terdiri dari banyak fakultas yang menyelenggarakan program Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi dan/atau Profesi dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dalam hal ini Universitas bisa menyelenggarakan berbagai rumpun ilmu tanpa batas. Sehingga program studinya tampak lebih bervariasi.


2. Institut

Sama dengan universitas, Institut menyelenggarakan Pendidikan Akademik dan/atau Vokasi, akan tetapi perbedaannya terletak di Fakultasnya, karena institut hanya mencangkup sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sejenis (tertentu). Contohnya Institut Seni Indonesia (ISI) yang hanya menyelenggarakan Prodi sesuai dengan background institusinya. Di ISI hanya tersedia beberapa Fakultas yang berkaitan dengan ilmu- ilmu seni, seperti  Fakultas Seni Pertunjukan, Fakultas Seni Media Rekam, Fakultas Seni Rupa dan sejenisnya.


3. Sekolah Tinggi

Sebutan lain untuk Perguruan Tinggi/ kampus adalah Sekolah Tinggi. Di Sekolah Tinggi disiplin keilmuannya lebih spesifik. Biasanya hanya terdiri dari satu Fakultas dengan beberapa jurusan yang berkaitan. Contohnya  Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) hanya menyelenggarakan Prodi yang berkaitan dengan Pendidikan dan Keguruan.


4. Politeknik

Ternyata Politeknik lebih spesifik lagi lho. Politeknik hanya menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam beberapa rumpun ilmu khusus. Jadi di Politeknik fokus pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Contohnya Politeknik Kesehatan (Poltekes) hanya membuka Prodi yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kesehatan yang mana kalau di dunia kesehatan banyak skill terapan yang perlu dikuasai.


5. Akademi

Akademi hanya menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contohnya Akademi Maritime Indonesia (AMI) yang menyelenggarakan Prodi yang berkaitan dengan pelayaran saja.


Perbedaan yang mencolok antara nama-nama perguruan tinggi tersebut terletak pada rumpun ilmu yang diselenggarakannya. Jadi ada yang menyelenggarakan berbagai rumpun ilmu dengan prodi yang bervariasi sekali, ada yang menyelenggarakan sekelompok disiplin ilmu, bidang ilmu yang spesifik, bahkan cuma menyelenggarakan rumpun ilmu khusus saja.


Nah itu dia perbedaan antara Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Akademi. Semoga bermanfaat ya 🙂