Transformasi Sistem Pembayaran: Mungkinkah Ada Ucapan Selamat Tinggal Untuk Uang Tunai?
Saat ini, sebanyak 80% masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan pembayaran elektronik untuk transaksi...

Sistem pembayaran digital di Indonesia semakin menunjukkan eksistensinya. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), peningkatan yang luar biasa tercatat pada Februari 2025, yakni tumbuh sekitar 31,21% secara year on year dengan total transaksi sebesar 3,38 miliar rupiah. Peningkatan ini didorong oleh kemudahan, kecepatan, dan keamanan yang ditawarkan oleh sistem pembayaran digital. Beragamnya platform layanan pembayaran digital seperti internet banking, mobile banking, QRIS, dan e-wallet juga menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen.

Sementara itu, sejumlah lini industri yang menjadi penyokong utama pesatnya pertumbuhan sistem pembayaran digital di Indonesia antara lain e-commerce, transportasi online, media online, dan travel online. Kehadiran sistem pembayaran digital ini membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya bidang ekonomi dan bisnis. Salah satu dampak pembayaran digital dapat meminimalisir inflasi akibat banyaknya uang tunai yang beredar di masyarakat.

Saat ini, sebanyak 80% masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan pembayaran elektronik untuk transaksi (Binus, 16/7/2019). Adanya platform pembayaran digital secara tidak langsung mengubah perilaku konsumen dalam hal transaksi jual-beli. Dalam laporan yang dirilis oleh Bank DBS pada tahun 2023, perubahan perilaku konsumen di era digital setidaknya mencangkup beberapa hal mendasar seperti jarang melakukan transaksi menggunakan uang tunai lagi karena menganggap transaksi non-tunai lebih aman, intensitas belanja online meningkat, dan kemudahan akses karena mobile payment dapat diandalkan setiap saat.

Sejarah Pembayaran Digital di Indonesia

Tahun 2000 – an, penggunaan internet mulai merambah ke segala sektor, termasuk sektor keuangan. Ekosistem perdagangan dengan transaksi elektronik mulai dilirik. Akan tetapi tantangan pada masa itu tidak bisa diabaikan, keterbatasan akses internet dan keamanan transaksi digital belum optimal.

Pesatnya perkembangan teknologi memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan sistem pembayaran, yang semula hanya menggunakan uang tunai kini telah beralih ke sistem pembayaran digital atau electronic money (Maulidah, et.al, 2024). Hingga tahun 2010, mulai menjamurnya e-commerce menjadi indikator penting yang memicu adanya sistem pembayaran digital.

Juani images

Menariknya, dukungan pemerintah untuk mendorong gerakan non-tunai juga berperan penting dalam mempercepat transformasi sistem pembayaran. Kemudian pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia sejak akhir 2019 menjadi titik mula perubahan paradigma dalam kebiasaan transaksi jual-beli karena masyarakat dihimbau untuk menghindari kontak fisik. Khususnya di Indonesia, yang pada saat itu akitivitas pembayaran digital masih terbilang minim. Dalam kerangka ini, BI mulai gencar memperkenalkan QRIS sebagai wadah tunggal untuk berbagai metode pembayaran dalam satu kode quick response (QR).

QRIS sendiri diiniasi oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menyatukan berbagai jenis QR kode yang digunakan oleh penyedia jasa sistem pembayaran digital agar dapat saling berinteroperabilitas. QRIS secara resmi mulai berlaku di Indonesia pada tanggal 1 januari 2020.

Kini, berbagai platform pembayaran digital yang sudah terintegrasi dengan QRIS seperti ShopeePay, GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja mulai mendominasi pasar untuk mempermudah transaksi dalam berbagai aktivitas seperti pesan antar makanan, pembayaran tagihan listrik dan telepon, pembayaran transportasi online, shopping online dan sejenisnya. Peralihan dari pembayaran tradisional ke digital mencerminkan transformasi besar dalam cara masyarakat mengelola dan berinteraksi dengan uang (Maulidah, et.al, 2024).

Masa Depan Uang Tunai

Meskipun tren menunjukkan pergeseran ke arah transaksi digital, uang tunai kemungkinan besar tidak akan sepenuhnya hilang dalam waktu dekat (Halimah, 2025). Transisi menuju masyarakat tanpa uang tunai tidak semudah membalik telapak tangan, banyak orang tua atau mereka yang kesulitan beradaptasi dengan sistem baru sehingga transformasi pembayaran ke arah digital tidak sepenuhnya dapat diimplemetasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Uang tunai masih dibutuhkan oleh masyarakat yang belum terjangkau teknologi dan di sektor informal yang lebih nyaman dengan transaksi langsung (Anasta, 2025).

Dunia tanpa uang tunai bagi Indonesia masih menjadi polemik yang sulit dipecahkan. Kesiapan dan literasi keuangan masyarakat masih tergolong rendah. Sejalan dengan ini, hasil Survey Nasional dan Literasi Keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 50%, dan inklusi keuangannya mencapai 80%. Sedangkan pada tahun 2024, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 65,43%, terjadi peningkatan 15,43% dibandingkan dua tahun sebelumnya. Semestara itu, indek inklusi keuangan Indonesia sebesar 75,02%, menurun sekitar 4,98% dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Meskipun pemberdayaan infrastruktur internet di Indonesia semakin kokoh dan platform pembayaran online kian bermunculan, namun Indonesia perlu mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi era cashless society yang diyakini setiap individu atau mayoritas kelompok masyarakat di dalamnya tidak lagi menggunakan uang tunai dalam bertransaksi.

Ke depan, uang tunai diperkirakan akan tetap ada namun berfungsi sebagai alat pembayaran cadangan. Sistem pembayaran di Indonesia kemungkinan akan mengombinasikan uang tunai dan pembayaran digital secara seimbang (Amri,2025). Meski nilai uang tunai diprediksi akan berkurang setiap tahun, jumlahnya terus menyusut, dan fungsinya mulai bergeser bukan lagi sebagai alat pembayaran utama, namun masyarakat masih mebutuhkannya untuk bertransaksi.[*]

Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat ya 🙂

ditulis ole 2